BNP2TKI imbau calon TKI tempuh prosedur resmi

badan nasional penempatan serta perlindungan tenaga kerja indonesia (bnp2tki) mengimbau calon tki mengambil prosedur dipercaya dan diatur pemerintah dan memenuhi persyaratan agar bekerja ke luar negeri.

jangan terpancing iming-iming bagian dan tidak bertanggung jawab sebab kalau tak hati-hati bisa terjebak pada perdagangan pihak serta trafficking, papar direktur sosialisasi serta kelembagaan bnp2tki rohyati sarosa dalam sosialisasi prosedur penempatan dan perlindungan tki pada kabupaten banyuwangi, jawa timur, jumat.

sosialisasi yang berlangsung dalam lapangan desa sraten, kecamatan cluring, tersebut dikuti kurang lebih seribu pihak tersebut disajikan di pementasan kesenian tradisional setempat semisal kendang kempul dan tarian gandrung.

rohyati menyebutkan prosedur resmi yang mesti ditempuh calon tki agar bekerja dalam luar negeri yaitu melalui pelaksana penempatan tki swasta (pptkis) resmi/legal, memenuhi penyuluhan dengan petugas bnp2tki dan jajaran instansinya dalam daerah dan disnakertrans kabupaten/kota.

Informasi Lainnya:

selain itu registrasi selama disnakertrans kabupaten/kota, memenuhi proses seleksi yang dilaksanakan oleh pptkis serta disnakertrans kabupaten/kota, menandatangani perjanjian penempatan melalui pptkis dan disahkan oleh disnakertrans kabupaten/kota.

kemudian, memastikan memperoleh asuransi, pendidikan dan latihan keterampilan kerja, memperoleh paspor serta visa kerja.

lalu memahami isi dan menandatangani perjanjian kerja yang telah disahkan dengan perwakilan ri, wajib mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan (pap) daripada balai pelayanan penempatan dan perlindungan tki (bp3tki), wajib mempunyai kartu tenaga kerja luar negeri (ktkln) yang diperoleh secara tidak mengeluarkan biasa selama bnp2tki dan jajaran instansinya selama daerah.

kemudian melapor ke perwakilan ri setelah tiba selama negara penempatan dan sesudah kontrak kerja berakhir, terserah ke tanah air juga melapor ke petugas bp3tki selama bandara serta pelabuhan kedatangan.

rohyati sarosa menegaskan kiranya bnp2tki sama sekali tidak menganjurkan atau mengimbau warga agar merupakan tki pada luar negeri.

namun pada sedang keterbatasan lapangan kerja dalam pada negeri, berusaha pada luar negeri merupakan pilihan serta opsi dan mampu membantu mengatasi pengangguran juga kemiskinan, ujarnya.

oleh sebab tersebut, katanya, tugas utama bnp2tki merupakan melayani serta memfasilitasi masyarakat dan hendak berusaha ke luar negeri dengan prosedur resmi sebagaimana diamanatkan uu nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan juga perlindungan tki di luar negeri.

bnp2tki melaporkan banyak sekitar enam juta tki berusaha dalam 143 negara serta pemerintah sampai sekarang masih memberlakukan moratorium ataupun penghentian penempatan tki sektor informal penata laksana properti tangga (plrt) ke malaysia, arab saudi, kuwait, yordania, serta suriah karena lima negara itu tidak bisa melindungi melalui baik tenaga kerja asing termasuk tki dalam negara tersebut.