Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi dengan kejaksaan dan ditahan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada di lapas cibinong, tiba dalam kamis malam pukul 23.00 wib, papar hubungan penduduk (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi selama jakarta, jumat.

susno tiba melalui disertai pengacaranya serta bagian kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung mengatakan susno duadji telah dimasukkan ke pada dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi selama pekan 2012 selama bandung. penetapan dpo tersebut berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu tentang bantuan pencarian serta menghadirkan secara paksa susno duadji. surat tersebut dikirim secara berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian dari kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke berbagai kejaksaan dalam indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi 924/4). setelah melalui proses dan alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana karena susno menyewa perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, ma menguatkan putusan pn jaksel serta pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, ketika menangani angka arowana melalui menerima kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan persentasi itu.