Priyo: DPR tunda pengesahan RUU Ormas

dpr ri menangguhkan pengesahan rancangan undang-undang (ruu) mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga masa persidangan iv tahun 2012-2013 selama mei mendatang.

penangguhan itu dilontarkan dengan wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.

menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat kepada pimpinan dpr ri dan isinya menyewa supaya pengesahan ruu ormas yang sedianya disahkan pada rapat paripurna pada jumat (2/4), ditunda hingga ke masa persidangan berikutnya.

pertimbangannya, tutur priyo, agar uu yang dihasilkan lebih berkualitas.

Informasi Lainnya:

pada masa persidangan berikutnya hendak ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, ujarnya.

anggota dpr ri dan hadir selama rapat paripurna kemudian mengatakan setuju ditunda.

sementara itu, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna mengatakan, pansus ruu ormas memutuskan menunda menyetujui ruu ormas cuma sebab pertimbangan teknis.

sedangkan, substansi materi dengan prinsip sudah disepakati berbagai fraksi, termasuk berubahnya selama ketika akhir.

perubahan tersebut adalah usulan dari muhammadiyah yang sudah diakomodasi pansus, kata malik.

sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai menyampaikan, pansus ruu ormas membayar perpanjangan waktu penyelesaian melalui cara berkirim surat kepada pimpinan dpr, karena dari pihak waktu telah tak bisa saja disahkan dalam waktu persidangan iii ini.

keputusan penundaan itu, kata dia, disetujui anggota pansus pada rapat dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).

namun, daripada pihak substansi materi juga pasal-pasal, tutur rubai, tak ada masalah, sebab seluruh input masyarakat telah diakomodasi mulai daripada azas tunggal hingga sanksi.

rubai yakin dengan menunda pengesahan, maka nilai undang-undang dan dihasilkan nanti hendak lebih menarik.

jadi target kita bukan dulu waktu, tapi nilai, tambahnya.